source : suyonosarsam.com |
Okay, halo semuanya. ini adalah post pertama pada gudang bahasan. Pada kesempatan kali ini bahasan nya mengenai "Bagaimana cara membuat Blog", seperti admin yang baru saja membuat blog ini hehehe
Langsung saja pada tahap pembahasan mengenai cara pembuatan Blog ini. Untuk membuat sebuah Blog pada Blogger.com berikut beberapa cara nya :
- Kunjungi website www.blogger.com, dan klik tombol "Sign In" pada pojok kanan atas
- Setelah itu akan muncul layar yang mengharuskan kita untuk sign in dengan akun email gmail. Disarankan untuk memiliki akun gmail ini terlebih dahulu, buat yang belum memiliki akun email gmail bisa langsung kunjungi www.gmail.com. Perlu diketahui bahwa Blogger.com telah di akuisisi oleh Google, ini yang menjadi salah satu keuntungan menggunakan Blogger.com karena dia cenderung lebih mudah untuk ter-indeks atau dikenali oleh mesin pencarian Google
- Kemudian anda akan secara otomatis telah menjadi anggota blogger dan siap untuk membuat website sendiri, klik "Create a Blog" yang tertera pada tengah layar ataupun pada pojok kiri layar
- Akan muncul gambar seperti ini.Pilih nama website anda nanti, pastikan nama nya masih available
- Dan voila!! website blog anda telah jadi, dan siap untuk diisi dengan tulisan-tulisan anda sesuai kebutuhannya
Sangat mudah dan cepat bukan untuk membuat Blog anda sendiri. Pada post berikutnya akan dibahas mengenai lanjutan Blog ini, apa manfaat dan kegunaannya, perbedaannya dengan platform lain dan sebagainya.
Post pertama gudang bahasan ini tidak hanya ingin membahas mengenai cara membuat Blog saja, tetapi post ini juga merupakan post perkenalan untuk teman teman semuanya.
Jadi intinya "gudang bahasan" ini adalah blog untuk membahas semua hal yang ada apapun itu, tujuan yang ingin dicapai oleh "gudang bahasan" adalah menjadi pusat informasi teman teman dalam hal apapun, semoga dengan "gudang bahasan" ini sama sama dapat memberikan manfaat satu sama lainnya, menambah ilmu dan wawasan untuk kita semua. aamiin.
"Sharing is Caring"
bahaslah sebelum pembahasan itu dilarang :)
No comments:
Post a Comment